BAB I
PENDAHULUAN :
A. Latar Belakang
KBLI adalah singkatan bagi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Dahulunya bernama KLUI (Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia). Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan klasifikasi baku mengenai kegiatan ekonomi yang terdapat di Indonesia. KBLI disusun dengan maksud untuk menyediakan satu set klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia agar dapat digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data masing-masing kegiatan ekonomi, serta untuk digunakan mempelajari keadaan atau perilaku ekonomi menurut masing-masing kegiatan ekonomi. Dengan penyeragaman tersebut, keterbandingan data kegiatan ekonomi antar waktu, antar wilayah, dan keter-bandingan dengan data internasional dapat dilakukan.
Sampai saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) telah berhasil menerbitkan 6 versi Lapangan Usaha :
1. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1997
2. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1983
3. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1990
4. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 1997
5. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2000
6. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indoensia 2005
B. Contoh Umum 9 Kegiatan :
1. Usaha Pertanian :
Kegiatan yang menghasilkan produksi pertanian (Sayur-Sayuran, Buah-Buahan, Peternakan, Perikanan, Perhutanan).
2. Usaha Produksi Bahan Mentah :
Kegiatan usaha yang melakukan persiapan dan pengambilan Unsur – Unsur (Kimia, Mineral, Biji – Bijian) Berupa (Padat, Cair, Gas).
3. Industri atau Manufaktur :
Kegiatan usaha yang melakukan mengubah barang mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi, perusahan melakukan jasa industry (Rancang bangunan, Perakitan).
4. Usaha Kontruksi :
Kegiatan usaha dengan hasil akhir : (Bangunan atau Kontruksi), Kegiatan kontruksi yang bergerak dalam usaha (Pembangunan seperti : Jalan tol, Gedung, Rumah sakit).
5. Usaha Perdagangan Besar, Ecer, Rumah makan, Akomodasi
- Perdagangan Eceran (Grosir/Whole Seller): Perdagangan barang baru maupun bekas dalam partai besar (Perusahaan industry, Sekolah, Rumah sakit)
- Perdagangan Eceran (Retailer): Perdagangan yang melakukan penjualan kembali (Tanpa perubahan Teknis)
- Restoran, Rumah makan dan Jasa Boga
- Jasa Akomodasi: seperti Penginapan (Hotel, Homestay, Perkemahan)
6. - Usaha Angkutan, Perdagangan, Komunikasi:
*Usaha Angkutan: Kegiatan usaha yang melakukan untuk mengangkut barang atau penumpang dari suatu tempat ke tempat lainnya.
- Usaha Telekomunikasi: Jasa pelayanan komunikasi dalam negri maupun diluar negri melalui elektronik/satelit (Jasa operator Telkom “Satelindo”, wartel, kiospon)
- Usaha Pos dan Giro: Jasa pengiriman barang/uang dalam negri maupun diluar negri (Pengiriman Surat kabar, Barang, Uang).
7. Usaha Finansial & Asuransi:
- Usaha Finansial: melakukan aktivitas bisnis (Tukar menukar uang, treding uang, investasi)
- Usaha Asuransi: Mengatasi resiko yang akan menimpah disaat tempat usaha tersebut (terbakar, kecelakaan)
8. Usaha Jasa:
- Usaha yang dilakukan oleh perseorangan, kelompok untuk memberikan jasa seperti (Potong Rambut, Ojek, Reparasi)
9. Usaha yang dilakukan oleh Pemerintah:
Bertujuan untuk mengatasi hajat orang banyak atau masyarakat secara umum, Usaha yang dilakukan pemerintahan (PLN, BUMN, PDAM dll).
Daftar Pustaka :
http://apbkk.blogspot.com/2012/12/klasifikasi-baku-lapangan-usaha.html
http://adityagumay.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-bisnis.html
youtube: https://www.youtube.com/watch?v=YGO4HKyUAvs&rel=0
Youtube Kunjungan :https://www.youtube.com/watch?v=e97l11gitqw&feature=push-u-sub&attr_tag=lQEQuQxzoyJQPOFP%3A6
#bangganarotama
#narotamajaya
#thinksmart
#pebisnismudaindonesia
#wirausahanarotama
#narotamamendunia
#missmanagement
#sahabatyurai
No comments:
Post a Comment